Jasa Pendirian PT Perorangan Online | Pesan Legal

Punya bisnis sendiri dan ingin berbadan hukum resmi? PT Perorangan adalah solusinya — bisa didirikan satu orang, tanpa notaris, 100% online. Kami urus semua dokumennya sampai selesai.

✓ Tanpa biaya tersembunyi  |  ✓ DP dulu, lunasi setelah jadi  |  ✓ 1 sales handle dari awal sampai akhir

Definisi

Apa Itu PT Perorangan dan Siapa yang Cocok?

PT Perorangan adalah jenis Perseroan Terbatas yang dapat didirikan oleh satu orang saja — tanpa perlu mencari partner atau rekan bisnis. Diatur dalam Pasal 153A UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023, PT Perorangan khusus diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin memiliki status badan hukum resmi dengan proses yang lebih sederhana dan terjangkau.

Keunggulan utama PT Perorangan: tidak memerlukan akta notaris (cukup surat pernyataan pendirian elektronik), tidak ada modal minimum yang ketat, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya via AHU Online Kemenkumham, dan biaya administrasi jauh lebih rendah dari PT biasa.

PT Perorangan cocok untuk solopreneur atau freelancer yang ingin legalitas resmi, pelaku usaha mikro dengan modal usaha maksimal Rp 1 miliar, atau usaha kecil dengan omset tahunan maksimal Rp 15 miliar — yang ingin perlindungan hukum tanpa struktur PT konvensional yang kompleks.Tanpa status badan hukum, yayasan tidak memiliki perlindungan hukum dan sulit mendapatkan kepercayaan dari donatur maupun mitra kerja.

PERBEDAAN PT PERORANGAN VS PT BIASA

PT Perorangan vs PT Biasa — Apa Bedanya?

Jumlah Pendiri

PT Perorangan: 1 orang (WNI)
PT Biasa: Minimal 2 orang/pihak

Akta Notaris

PT Perorangan: Tidak wajib — cukup surat pernyataan elektronik
PT Biasa: Wajib melalui notaris

Skala Usaha

PT Perorangan: Khusus Usaha Mikro & Kecil (UMK)
PT Biasa: Semua skala usaha

Modal Minimum

PT Perorangan: Tidak ada ketentuan minimum ketat
PT Biasa: Ditentukan sesuai kesepakatan pendiri

Struktur Organisasi

PT Perorangan: Pendiri merangkap direktur & pemegang saham
PT Biasa: Ada direksi, komisaris, dan pemegang saham terpisah

Status Badan Hukum

PT Perorangan: ✓ Badan hukum resmi
PT Biasa: ✓ Badan hukum resmi

Bonus Gratis:

Rekening bisnis perusahaan & Stempel perusahaan resmi

OUTPUT DOKUMEN

Dokumen yang Kamu Terima Setelah Proses Selesai

Semua paket all-in-one. Tinggal kirim data, dokumen jadi, bisnis siap jalan.

SK & Sertifikat Pernyataan Pendirian dari Kemenkumham

Dokumen resmi dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan PT Perorangan telah sah berdiri sebagai badan hukum — diterbitkan via sistem AHU Online secara elektronik.

NPWP Perusahaan & Akun Coretax

Identitas perpajakan PT Perorangan dari DJP — terdaftar di sistem Coretax yang terintegrasi langsung dengan database AHU Online Kemenkumham.

NIB via OSS

Nomor Induk Berusaha yang berlaku seumur hidup, sekaligus berfungsi sebagai identitas dan perizinan dasar perusahaan — diterbitkan otomatis setelah pendaftaran di sistem OSS.

Pernyataan Mandiri K3L & KMK

Dokumen pernyataan kepatuhan yang diperlukan untuk operasional PT Perorangan sesuai regulasi.

Bonus GRATIS : Rekening yayasan + Stempel yayasan resmi

Konsultasi dulu, bayar belakangan

Sistem Pembayaran

Bayar Setelah Dokumen PT Perorangan Jadi

Tidak perlu membayar penuh di awal. Kami mulai bekerja, kamu lunasi setelah seluruh dokumen PT Perorangan selesai dan ada di tanganmu.

Sistem ini adalah komitmen kami — kami dianggap selesai hanya ketika dokumen PT Perorangan kamu benar-benar sudah jadi dan sah secara hukum.

Proses Online

Cara Mendirikan PT Perorangan Lewat Pesan Legal

5 langkah sederhana. Kamu cukup kirim data — sisanya kami urus sampai dokumen jadi.

Konsultasi WA

Ceritakan bisnis kamu. Kami bantu verifikasi apakah usahamu memenuhi kriteria UMK untuk PT Perorangan — gratis, tanpa tekanan.

Kirim Dokumen

KTP dan NPWP pribadi pendiri, alamat domisili usaha, nama PT pilihan, dan bidang usaha. Kami bantu cek kelengkapan dan pilihkan KBLI yang tepat.

Bayar Sebagian di Muka

Pembayaran awal masuk, proses pendaftaran via AHU Online Kemenkumham langsung dimulai.

Update Berkala

Kamu dapat update di setiap milestone — dari pengajuan nama, pengisian pernyataan pendirian, hingga penerbitan SK dan NIB.

Dokumen Selesai

Terima SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dan seluruh dokumen PT Perorangan. Bisnis kamu resmi berbadan hukum.

Persyaratan Dokumen

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2021 dan Permenkumham No. 49 Tahun 2025. Kami bantu cek kelengkapan sebelum proses dimulai.

KTP pendiri (WNI, minimal usia 17 tahun)

PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh WNI yang cakap hukum. Pendiri sekaligus merangkap sebagai direktur dan pemegang saham tunggal.

NPWP pribadi pendiri

Diperlukan untuk proses pendaftaran NPWP PT Perorangan dan akun Coretax di sistem DJP.

Alamat domisili usaha

Alamat kantor yang sesuai zonasi tata ruang di wilayah setempat. Bisa menggunakan virtual office yang terdaftar resmi. Untuk Jakarta, harus sesuai ketentuan RDTR Perda No. 1 Tahun 2014.

Nama PT Perorangan (minimal 3 pilihan)

Nama harus unik dan belum terdaftar di database Kemenkumham. Kami bantu pengecekan ketersediaan nama.

Bidang usaha & KBLI

Kegiatan usaha yang akan dijalankan — kami bantu pilihkan kode KBLI yang paling tepat agar proses perizinan di OSS berjalan lancar.

Skala usaha termasuk UMK

Modal usaha maksimal Rp 1 miliar (usaha mikro) atau Rp 1–5 miliar (usaha kecil), atau omset tahunan sesuai ketentuan PP No. 7 Tahun 2021.

Belum yakin apakah usahamu memenuhi kriteria UMK? Konsultasi dulu — kami bantu cek dan rekomendasikan jenis badan usaha yang paling tepat.

Testimoni

Apa kata mereka?

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanya

Belum nemu jawaban? Tanya langsung via WhatsApp, gratis kok.

Apa bedanya PT Perorangan dan PT biasa?

PT Perorangan bisa didirikan oleh 1 orang WNI tanpa akta notaris, khusus untuk usaha mikro dan kecil (UMK). PT biasa memerlukan minimal 2 pendiri dan wajib melalui akta notaris. Keduanya sama-sama berstatus badan hukum resmi, namun PT Perorangan jauh lebih sederhana dan terjangkau untuk solopreneur dan pelaku UMK.

Tidak. Berdasarkan Pasal 153A UU Cipta Kerja, pendirian PT Perorangan cukup dengan mengisi surat pernyataan pendirian secara elektronik melalui sistem AHU Online Kemenkumham — tanpa perlu datang ke notaris. Ini yang membuat biaya pendirian PT Perorangan jauh lebih terjangkau.

WNI berusia minimal 17 tahun, cakap hukum, dan menjalankan usaha yang memenuhi kriteria UMK — modal usaha maksimal Rp 5 miliar atau omset tahunan maksimal Rp 15 miliar. Satu orang hanya bisa mendirikan 1 PT Perorangan dalam satu tahun kalender.

Bisa. Jika bisnis berkembang melampaui kriteria UMK, PT Perorangan wajib diubah menjadi PT biasa (PT Persekutuan Modal). Proses ini melibatkan penambahan pemegang saham dan penyesuaian struktur perusahaan. Pesan Legal juga melayani proses perubahan ini.

Dengan PT Perorangan, aset pribadi kamu terlindungi secara hukum terpisah dari aset perusahaan, lebih mudah mendapatkan pinjaman modal dari bank, bisa membuka rekening bisnis atas nama perusahaan, lebih dipercaya oleh klien dan mitra bisnis, serta dapat mengikuti tender dan kerja sama resmi yang mensyaratkan badan hukum.

Ada. Pesan Legal memberikan garansi revisi gratis jika ada masalah pada dokumen yang sudah diselesaikan. Setiap klien didampingi 1 konsultan dedicated via WhatsApp dari awal hingga akhir — bukan chatbot, melainkan orang yang sama yang menangani seluruh proses.